NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga fasilitas umum dan ruang publik saat kegiatan penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10) besok. Kepolisian menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan damai, sementara aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.

"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (27/10/2026).

Dia mengatakan ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, termasuk menyampaikan aspirasi, bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, seluruh pihak diharapkan saling menjaga dan menghormati hak masing-masing.