Selagi perwakilan buruh berada di dalam gedung parlemen, massa lainnya tetap menyampaikan aspirasi melalui orasi secara teratur di depan Gerbang Utama DPR/MPR RI.

Polda Metro Jaya menerjunkan personel di lapangan untuk mengawal kegiatan, memberikan pelayanan, serta mengatur arus lalu lintas secara situasional demi memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan sekitar.

β€œPolri hadir untuk menjaga ruang demokrasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman dan tertib, sementara hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas tetap terjaga. Polisi bersama masyarakat mengawal demokrasi dengan menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Budi.

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang pada Selasa ini, sekaligus menuntaskan target rampung pada Oktober 2026, sebagai solusi atas aspirasi panjang yang disampaikan para pekerja.