NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,05 kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengamankan seorang pria berinisial AB (26) dalam pengungkapan tersebut.
"Mengamankan satu orang pria berinisial AB 26 Tahun dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram," kata Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi dalam keterangannya, Sabtu (19/9/20269.
Pengungkapan ini dilakukan pada Senin 14/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Johan mengatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.