Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar.

"Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.