NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengamankan dua pria dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis (17/9/2026). Dua pria yang diamankan berinisial PP (37) dan AA (62).

"Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Petamburan," kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).