NADIKABAR.COM — Pascapenggerebekan narkoba, Polda Metro Jaya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pemerintah daerah membahas penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penataan ini dilakukan untuk menghapus stigma Kampung Bahari sebagai 'kampung narkoba'.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan penanganan Kampung Bahari tidak boleh berhenti pada penegakan hukum. Perbaikan lingkungan perlu disertai penyelesaian persoalan sosial agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba.

"Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu," kata Kapolda saat meninjau kawasan tersebut.

Kapolda meminta masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut didata, termasuk kondisi hunian dan sumber penghasilannya. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencarian dari pemilahan dan pengelolaan sampah agar proses penataan tidak menghilangkan sumber penghasilan mereka tanpa solusi.