NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar keberadaan laboratorium rumahan (clandestine lab) pembuat narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, serta mengamankan seorang tersangka berinisial SW (27).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di kontrakan kawasan tersebut.

"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram. Selain itu, petugas juga menyita berbagai peralatan produksi laboratorium rumahan.