"Kita harus menjaga kondisi psikologis dari korban yang syok. Polda Metro Jaya memberikan pendampingan trauma healing dalam menangani perkara terhadap korban. Apabila ada luka ataupun cedera, pasti kita minta untuk dilakukan visum," ujar Budi.
Dalam proses penyelidikan, kata dia, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pihak manajemen food court dan kerabat pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), serta menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk dianalisis lebih lanjut.
Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat agar memberikan ruang kepada tim penyidik sehingga dapat menuntaskan penanganan perkara tersebut secara komprehensif, paripurna, dan tervalidasi.
Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.