NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal rangkaian kegiatan penyampaian pendapat pada Kamis guna memastikan kebebasan berdemokrasi berjalan beriringan dengan kenyamanan aktivitas warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan kepolisian memandang penyampaian pendapat sebagai hak warga negara yang harus dihormati, difasilitasi, dan dilayani dengan baik.
"Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab," kata Budi di Jakarta, Kamis.
Selain melayani para peserta aksi, dia menekankan komitmen kepolisian untuk menjamin keamanan masyarakat yang tidak ikut berunjuk rasa, sehingga mereka dapat tetap pergi bekerja, bersekolah, dan berdagang tanpa rasa khawatir.