NADIKABAR.COM — Artis sekaligus penyanyi Betrand Peto tengah menghadapi laporan dugaan kekerasan seksual yang kini mulai ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita berinisial AW terhadap penyanyi yang memiliki nama lengkap Antonius Toribio Tenkudi. Polisi telah memeriksa AW sebagai pelapor sekaligus korban dan selanjutnya akan memanggil Betrand Peto untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026. Dalam laporan itu, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap wanita berinisial AW.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu, tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT," kata dia dilansir NadiKabar.com, Senin (14/9/2026).
Penyidik kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mendalami laporan tersebut. Selain pelapor, saksi-saksi dan pihak yang dilaporkan juga akan dimintai keterangan. Polisi turut merencanakan pemeriksaan visum terhadap pelapor.