NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerbitkan surat telegram mutasi dan rotasi yang mencakup total 198 personel perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama).

Kebijakan alih tugas itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/1071/XI/KEP./2026 tertanggal 3 November 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Nugroho, S.I.K., M.H. atas nama Kapolda Metro Jaya.

Mutasi tersebut mencakup pergeseran sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Metro Jaya dan polres jajaran, mulai dari tingkat pejabat utama direktorat, kepala satuan, hingga kepala kepolisian sektor (kapolsek).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa, membenarkan hal tersebut.

"Benar, mutasi di internal Polda Metro Jaya merupakan bagian dari pembinaan karir personel," kata Budi.