Polisi tidak mempublikasikan identitas pelaku yang masih di bawah umur demi melindungi hak dan kepentingan anak sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, terutama pada malam hari.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, mari bersama-sama mencegah tawuran. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110," ujar Budi.