NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf adanya jurnalis yang sempat dilarang meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta. Polda Metro menegaskan hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

"Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Budi menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi. Budi menegaskan persoalan yang ada terjadi karena kesalahpahaman semata.