Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Polda Metro Minta Maaf Anggota Sempat Larang Jurnalis Liput Aksi 28 Oktober
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf adanya jurnalis yang sempat dilarang meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta. Polda Metro menegaskan hal tersebut terj
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 11:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf adanya jurnalis yang sempat dilarang meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta. Polda Metro menegaskan hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
"Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Budi menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi. Budi menegaskan persoalan yang ada terjadi karena kesalahpahaman semata.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.