NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya memeriksa Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) hari ini. Betrand Peto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan.

"Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan laporan itu dilayangkan oleh seorang wanita bernama Winda Hatami Aghdan dan teregister dengan nomor LP : LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, tanggal 14 September 2026. Namun, Budi belum memerinci duduk perkara laporan tersebut.

"Yang bersangkutan melaporkan saudari DYP," ujarnya.