NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyiagakan 4.998 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi yang akan dilakukan massa buruh di DPR hari ini. Personel yang dikerahkan terdiri dari polisi, TNI, Pemprov DKI, hingga Pamdal DPR.
"Petugas pelayanan untuk di wilayah seputaran DPR sebanyak 4.998. Ini gabungan dari TNI, Polri, Pemprov DKI, dan Pamdal DPR/MPR RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Budi menyebut ada 20 demonstrasi dan 17 kegiatan masyarakat di Jakarta hari ini. Dia menyebut Polda Metro Jaya mengerahkan 17.628 personel untuk mengawal kegiatan di berbagai titik.
"Secara keseluruhan, personel yang dipersiapkan itu berjumlah 17.628. Ini di DPR kami sampaikan 4.998. Ada 2.500 untuk personel lalu lintas dalam pengaturan lalu lintas," katanya.
Budi mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR bersifat situasional. Dia mengatakan pihaknya juga menyiapkan area parkir untuk kendaraan yang membawa massa.
"Yang pertama kami jawab bahwa terkait tentang rekayasa lalu lintas ini sifatnya situasional tentunya. Memang dari surat pemberitahuan rekan-rekan KBPBI melaksanakan aksi dimulai jam pukul 10.00. Jadi kita juga melakukan koordinasi dari Direktorat Intelkam untuk waktu, dan kami juga sudah memfasilitasi di parkir Senayan ini, Parkir Timur, untuk bus-bus dari kelompok buruh," jelasnya.
Budi mengatakan personel akan melakukan pendekatan humanis dalam mengawal demonstrasi. Dia berharap demonstrasi berjalan sesuai aturan.
"Kegiatan tetap mengedepankan pelaksanaan dengan pola komunikatif, pendekatan humanis, dan koordinasi. Kita menyampaikan bahwa kehadiran petugas pelayanan TNI, Polri, Pemprov DKI, dan Pamdal untuk mengawal agar aspirasi rekan-rekan kita dari KBPBI dapat tersampaikan dengan baik," katanya.
Budi menegaskan personel yang dikerahkan tidak membawa senjata api. Dia mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
"Kami juga mengimbau dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi sesuai dengan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya, petugas Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api, termasuk melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif," kata dia.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk kita sama-sama menjaga fasilitas umum, menghormati masyarakat lain yang juga memiliki aktivitas ataupun kegiatan lainnya," sambungnya.