NADIKABAR.COM — Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak akan digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 20 September 2026. Sebanyak 154 desa akan menggelar pilkades.
"Terkait tentang pelaksanaan pilkades serentak di wilayah Kabupaten Bekasi. Pilkades serentak ini di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan pada hari Minggu, 20 September 2020 di 154 desa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (18/9/2026).
Pihaknya telah mempersiapkan pola pengamanan yang akan dilakukan. Pengamanan dilakukan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
"Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan pola pengamanan bekerja sama dengan TPS, perangkat yang ada di dalam pelaksanaan pilkades. Kita mengimbau dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa ini bisa berjalan aman, damai, dan tertib," jelasnya.
Calon-calon kepala desa yang mengikuti pilkades diimbau agar siap menang dan kalah. Termasuk pendukung masing-masing calon agar menghormati proses yang ada.
"Kami juga akan memberikan imbauan kepada para pendukung untuk kita menghormati proses pemilihan kepala desa yang ada di 154 desa ini. Hindari provokasi, intimidasi, dan ancaman," terangnya.
Selain itu, dia mengimbau tidak ada perjudian dalam pemilihan tersebut. Satgas telah dibentuk untuk menindak pelaku yang terbukti melakukan perjudian.
"Direktorat Kriminal Umum sudah membentuk satgas bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi akan menindak tegas apabila menemukan terkait tentang perjudian, karena ini memberikan dampak terkait tentang tidak murninya lagi prosesi elektabilitas tentang pemilihan kepala desa," pungkasnya.