Kendati demikian, Budi belum membeberkan berapa jumlah personel yang akan dikerahkan untuk pengamanan sidang tersebut.

"(Untuk jumlah personel) nanti akan kita update," ucap dia.

Sebelumnya, jaksa akan menghadirkan Jokowi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo pada Kamis (5/11). Jaksa juga akan memanggil ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi memastikan sidang terbuka untuk umum, namun ruang sidang berkapasitas 80 orang. Untuk menjaga kenyamanan jalannya sidang, PN Jaktim akan menyediakan televisi di area luar ruang sidang untuk agar pengunjung dapat menyaksikan siaran langsung sidang.