Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Rencananya sidang akan digelar Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar," kata Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi, di PN Jaktim, Selasa (3/11).

Efendi menjelaskan ruang sidang berkapasitas 80 orang. Dia mengatakan PN Jaktim akan berupaya menjaga kenyamanan pengunjung sidang.