Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban berwarna cokelat.

"Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram," ucapnya.

Polisi turut mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah kater, serta dua unit handphone milik kedua pelaku yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika. Para pelaku mengaku sudah lima kali menjual narkoba.