Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Jakarta Barat (Jakbar)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 20 September 2026 pukul 18:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban berwarna cokelat.
"Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram," ucapnya.
Polisi turut mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah kater, serta dua unit handphone milik kedua pelaku yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika. Para pelaku mengaku sudah lima kali menjual narkoba.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.