Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Metro tangkap dua pelaku peredaran 62,5 kilogram ganja di Jakbar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di Jakarta Barat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 18:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta dua buah ponsel yang dipergunakan untuk transasksi narkotika," jelas Triyatno.
Berdasarkan keterangan para pelaku, kata Triyatno, mereka mengaku sudah lima kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.