NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Narkotika golongan II jenis Etomidate sebanyak 261 buah disita.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 19.47 WIB telah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial IH 29 tahun," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

IH diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.47 WIB. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran Etomidate.