NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya, siap memanggil penyanyi muda Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual. Laporan tersebut resmi diterima pihak kepolisian pada akhir pekan lalu.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar membenarkan, adanya laporan yang masuk pada Sabtu, 12 September 2026. Pelapor yang juga merupakan korban adalah seorang perempuan berinisial ANW.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT alias BP," kata Grandiarso di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik saat ini sedang melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun korban.
"Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum," lanjutnya.