"Sebagai bentuk pencegahan permanen dan pemutus mata rantai kejahatan Karhutla, kami meluncurkan best practice berupa pemasangan 513 plang peringatan penegakan hukum seumur hidup di TKP agar tidak terjadi pemanfaatan atau replanting lahan kembali," imbuhnya.

Penanganan karhutla ini diperkuat dengan digitalisasi. Polda Riau mentransformasikan Dashboard Lancang Kuning menjadi Dashboard Green Policing hasil kolaborasi dengan Universitas Riau.

Dashboard Green Policing ini tak hanya menampilkan data secara real-time sebaran titik panas dan titik api di Provinsi Riau, namun juga terintegrasi dengan upaya restorasi yang sejalan dengan Green Policing.

"Kami mentransformasikan Dashboard Lancang Kuning menjadi Dashboard Green Policing berkolaborasi dengan Universitas Riau untuk memantau upaya restorasi, dengan target penanaman 1 juta pohon oleh jajaran Polres hingga Desember mendatang. Saat ini, kami juga telah menggeser ratusan personel ke titik rawan (Pelalawan, Rimbo Panjang, Siak, dan Inhil) serta menyediakan layanan kesehatan, trauma healing, dan pembagian masker bagi masyarakat terdampak," pungkasnya.