NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperketat pengawasan di 260 titik area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah dipasangi plang peringatan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi perusakan plang sekaligus mencegah munculnya aksi pembakaran berulang di wilayah rawan tersebut.
"Saya sudah berdiskusi dengan Panglima (Pandam XIX/Tuanku Tambusai) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kita sudah menempatkan beberapa orang dari mulai Polri, TNI, terus pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat yang rawan," kata Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
"Yang mereka dari Panglima ada yang kodimnya, koramilnya, kita polsek, kepala dinas ada kecamatan, kelurahan, itu sudah ada 5 orang mengawasi lahan tersebut sehingga jangan sampai terjadi pembakaran berulang. Dan itu sudah kita lakukan sebelum pemasangan plang dilaksanakan," sambung Arman.
Polda Riau bersama jajaran Forkopimda secara resmi melepas pendistribusian plang peringatan pada Rabu (28/10) kemarin. Total ada 260 plang peringatan yang akan dipasang di 12 kota/kabupaten se-Provinsi Riau.