NADIKABAR.COM — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar 11 kasus penipuan online atau passobis dalam tiga bulan terakhir dengan total kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Total 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan pelaku menggunakan beragam modus untuk menjerat korbannya. Modus tersebut mulai dari lelang mobil, penjualan susu makanan bergizi gratis (MBG) untuk dapur SPPG, hingga tawaran kerja paruh waktu.
"Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus yang terjadi atau diungkap selama tiga bulan terakhir tahun 2026. Ada beberapa modus yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Kombes Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).
Salah satu kasus menggunakan modus lelang mobil yang terjadi di Lapas Kumbahas, Sumatera. Dalam kasus ini, seorang tersangka diamankan dengan total kerugian korban asal Makassar mencapai Rp 120 juta.