Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Polda Sulut tahan dua mantan pejabat terkait dana publikasi media
Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat berinisial SL dan CI terkait dugaan korupsi dana publikasi media
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 02:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat berinisial SL dan CI terkait dugaan korupsi dana publikasi media, Kamis.
“Sudah kita tahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Komisaris Polisi Andri Permana di Manado, Kamis.
Andri mengatakan kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.