"Tidak semua pelanggar harus ditilang, personel juga bisa memberikan teguran secara tertulis yang dilanjutkan dengan edukasi langsung," katanya.

Ia menjelaskan dalam rangka edukasi pihaknya juga memerintahkan personel untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada pengendara yang ditemui di jalan.

Ada juga yang menggunakan media edukasi seperti pembagian "leaflet", stiker, atau brosur yang berisi materi tentang aturan lalu lintas.

Edukasi Kepolisian juga menyasar beberapa kalangan tertentu seperti pelajar yang kerap berkendara tanpa memiliki SIM, atau tidak mengenakkan helm.