NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan sebanyak 29 orang yang merupakan hasil dari operasi gerebek lokasi yang diduga peredaran narkoba di Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ferry Walintukan di Medan, Kamis, mengatakan, dari 29 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan tiga perempuan menjalankan pemeriksaan alat test kit narkoba.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif terhadap amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif terhadap amphetamine dan methamphetamine, sedangkan dua orang dinyatakan negatif," ujar Ferry.