"Prinsipnya tempat itu harus dijaga karena kita mengutamakan pejalan kaki," imbuhnya.

Pada jenis Regol Ayom tertentu, kata Erni, tersedia mekanisme teleskopik yang memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga terdapat ruang untuk pejalan kaki melintas.

Dishub DIY telah menyiapkan petugas dengan sistem pembagian shift di titik-titik Regol Ayom. Penjagaan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Jogja

"Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," pungkasnya.

Komisi C DPRD DIY menyoroti keberadaan portal di kawasan Malioboro Jogja yang membuat warga lanjut usia (lansia) kesulitan melintas. Ia persoalan tersebut dievaluasi dan segera dieksekusi

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, mengatakan evaluasi perlu dilakukan mengingat Jogja mengusung konsep sebagai kota ramah anak dan ramah lansia. Terlebih, sudah ada kejadian yang menunjukkan lansia mengalami kesulitan ketika melewati portal tersebut.

"Bagaimanapun juga Jogja sebagai kota ramah anak, ramah lansia, kalau sudah ada kejadian itu berarti harus ada evaluasi," kata Amir saat dihubungi detikJogja, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, evaluasi tersebut harus diikuti dengan langkah konkret. Apalagi kawasan Malioboro merupakan ruang publik yang akan semakin ramai menghadapi musim liburan.

"Perlu ada eksekusi. Bagaimanapun juga itu kawasan publik," ujarnya.