Andre menyebut, pengendara diminta berputar di ujung jalan sebelum minimarket Indomaret untuk melintasi jalur pinggir tol menuju kawasan tersebut.

Setelah sampai di ujung jalan sebelum kolong jembatan Wali Kota, kendaraan warga maupun tamu yang hendak menuju Eramas 2000 diperbolehkan melawan arus melalui jalur yang telah ditentukan.

Namun, pengendara harus mengikuti arahan petugas lalu lintas yang berjaga di lokasi. "Dikhususkan warga atau tamu yang akan ke Eramas," ujar Andre.

Pengaturan serupa juga diberlakukan bagi kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi yang hendak menuju Eramas 2000 melalui kawasan PN Jaktim.

Kendaraan dari arah tersebut tidak diperkenankan melintasi jalur depan pengadilan dan akan diarahkan menuju Jalan Komarudin untuk selanjutnya mengikuti jalur alternatif yang sama.