NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan sebanyak 19 orang terkait aksi massa pada tanggal 28 Oktober 2026 di Jakarta kemarin. Sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajam hingga cat ikut disita sebagai barang bukti.
"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menambahkan, 19 orang yang diamankan tersebut masih diperiksa. Polisi masih mendalami apakah mereka berstatus mahasiswa atau bukan.