NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan sebanyak 19 orang terkait aksi demo di Jakarta pada Rabu (28/10) kemarin. Sejumlah barang bukti juga turut disita mulai dari senjata tajam (sajam) hingga petasan.

"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/10).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menyampaikan 19 orang yang diamankan tersebut sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"19 orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik, dan hasil akhirnya insyaallah nanti akan diupdate kembali siang atau sore nanti," ucap dia.

Imron menyebut dari 19 orang yang diamankan itu, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kata dia, terhadap yang bersangkutan ditangani oleh Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Imron mengatakan barang bukti cat yang turut disita oleh polisi diduga akan digunakan untuk melakukan aksi vandalisme.

"Polda Metro Jaya telah mengamankan cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan kemarin untuk vandalisme. Alhamdulillah bisa diamankan orang tersebut, terutama barang buktinya berupa cat sebanyak 12," tutur dia.

Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10) kemarin, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Komite Sadar merupakan aliansi mahasiswa yang terdiri dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM KM Unnes, BEM Unair, dan Aliansi BEM Se-Unpad.

Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan menyebut aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada 20 Oktober sebelumnya.

Dalam maklumat Komite Sadar, Namora mengatakan 28 Oktober membawa pesan yang sama, yakni menuntut tanggung jawab negara dan menegaskan bahwa rakyat bukan sekadar objek dalam penyelenggaraan negara.

"Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan,"ujar Namora.

Komite Sadar mengusung lima tuntutan utama dalam demo 28 Oktober. Pertama,massa mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional atas kasus kebakaran hutan, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.

Kedua, massa menuntut alokasi APBN dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran politik berkedok program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP).

Ketiga menyoroti sektor sosial melalui desakan penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar.

Poin keempat dan kelima, Komite Sadar menuntut penghentian penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, pemberantasan KKN, pengembalian kebebasan bersuara, penuntasan kasus pelanggaran HAM, serta penghentian praktik militerisasi di ruang sipil.