Selain menemukan sajam, polisi juga menindak dugaan aksi balap liar di lokasi tersebut. Sebanyak 29 sepeda motor diamankan.

Puluhan motor itu diduga akan digunakan untuk balap liar. Polisi menyebut sejumlah kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan pelat nomor, hingga tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Sebanyak 29 sepeda motor tersebut kini diamankan di Satlantas Polres Lombok Barat untuk didata dan ditindak sesuai aturan.