"Empat sepeda motor turut diamankan karena saat pemeriksaan pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan selanjutnya diserahkan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut," kata Henik.
Menurut dia, patroli malam hingga dini hari dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan untuk mencegah tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
βBalap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat membahayakan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. Karena itu, ketika personel menemukan adanya potensi gangguan, langkah pencegahan segera dilakukan agar tidak berkembang dan menimbulkan korban,β ujar Henik.