Ia mengatakan, kehadiran kepolisian dalam kegiatan penyampaian pendapat diarahkan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman.

Menurut dia, pelayanan kepada peserta aksi dilakukan bersamaan dengan pengamanan kegiatan sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi antara personel kepolisian dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan personel di lapangan tetap diarahkan mengedepankan sikap profesional, santun, dan humanis selama menjalankan tugas.