NADIKABAR.COM — Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka potensi menetapkan tersangka baru kasus korupsi Dinas Kesehatan Parepare tahun anggaran 2017-2018 yang merugikan negara Rp 6,3 miliar. Sinyal itu menguat usai penyidik menggelar rekonstruksi perkara dengan melibatkan 28 saksi.
"Kemungkinan ke sana (tersangka baru) ya ada," ujar Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Jufri mengungkapkan peluang tersangka baru mencuat dari fakta penyerahan uang di lapangan saat memperagakan adegan dalam rekonstruksi. Dia menduga ada pihak lain yang menikmati dana hingga memberi perintah penganggaran.
"Memang ada aliran dana yang dinikmati, diterima, dan ada yang memerintahkan terkait dengan penganggaran ataupun aliran dana tersebut," tegas Jufri.