Sebelumnya, aparat gabungan menangkap 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10).Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan dari total 24 orang yang ditangkap, sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Kampung Boncos."Operasi penindakan tersebut melibatkan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Bismo dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10).
Ia menjelaskan seluruh individu yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
"Mereka juga diwajibkan mengikuti tes urin untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh mereka," kata Bismo.
Bismo menerangkan dalam operasi tersebut, petugas telah menyisir sejumlah lokasi dan menemukan berbagai sarana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan bermotor.
"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," ujar Bismo.