NADIKABAR.COM — Petugas gabungan dari Polri, BNN, hingga TNI melakukan penggerebekan sarang narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Total sebanyak 232 orang berhasil diamankan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan Polri telah menggerebek sarang narkoba di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi dan Kalimantan. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan ratusan orang.
"Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba," kata Suyudi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Kemudian, petugas menggerebek sarang narkoba di Sumatera Utara. Ada sekitar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
"Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," katanya.
Selain itu, di Riau, polisi juga mengamankan 68 orang dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Sebanyak 63 orang diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Kemudian, hal serupa dilakukan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Disana petugas mengamankan ratusan orang.
"Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah," ungkapnya.
Dia menambahkan, pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dukungan dari semua pihak. Menurutnya ini akan mempersempit ruang bagi bandar mengedarkan narkoba.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas," ujarnya.
Suyudi menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
"Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dalam hal ini, Suyudi mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba. Ini juga termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika.
"Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat," sambungnya.
Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," katanya.