NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi membongkar 30 lapak yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Nasriadi mengatakan, puluhan lapak yang dibongkar tersebar dari pintu masuk Kompleks Permata hingga area utama di tepi kali. Di sisi kiri kawasan tersebut terdapat saluran air atau kanal yang menjadi salah satu penanda lokasi lapak-lapak itu berdiri.

"Kurang lebih ada 30 lapak yang kita bongkar, mulai dari pintu masuk sampai ke bagian utama di pinggir kali," kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Nasriadi mengungkapkan, terdapat pola kerja sama antara pihak yang diduga mengedarkan narkoba dan pihak yang menyediakan lapak. Bandar narkoba, kata Dia, tidak selalu menyediakan tempat untuk menggunakan narkoba.

Sebaliknya, ada pihak lain yang menyediakan lapak dan diduga menyewakannya kepada pengguna. Dengan adanya lapak, pembeli narkoba diduga tidak hanya melakukan transaksi, tetapi juga bisa mengonsumsi barang tersebut di lokasi.

"Jadi, ada bandar yang tidak menyediakan tempat, kemudian ada pemilik lapak yang menyediakan tempat. Mereka berkolaborasi sehingga pembeli bisa langsung menggunakan narkoba di tempat," jelasnya.

Dugaan praktik penyewaan tersebut menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam penertiban. Keberadaan lapak itu mempermudah berlangsungnya aktivitas penyalahgunaan di kawasan itu.

Setelah dilakukan penertiban, seluruh lapak liar yang menjadi sasaran operasi diratakan dan dihancurkan. Hal ini untuk menghilangkan tempat yang diduga digunakan sebagai sarana penyalahgunaan narkoba.

Nasriadi menyebut jajaran Polres Metro Jakarta Barat, polsek setempat, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pengurus warga akan melakukan patroli direncanakan dilakukan secara intensif selama 24 jam untuk memantau kondisi kawasan setelah penertiban. Pengawasan diharapkan dapat mendeteksi apabila ada pihak yang mencoba kembali mendirikan lapak narkoba lagi.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, sebelumnya mengatakan sebanyak 160 personel dikerahkan dalam proses penggerebekan. Polisi menyita barang bukti narkoba.

"Barang bukti yang diamankan sabu 20,66 gram, cangklong 16 buah," kata Kombes Bismo, Selasa (13/10).

Selain itu, polisi juga menyita airsoft gun hingga senjata tajam. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

"Airsoft gun 2 buah, senjata tajam 12 buah, timbangan digital 13 buah, satu karung plastik klip kosong, korek api 500 pieces, 4 buku catatan hasil jualan, alat isap sabu (bong) 36 buah, 8 sendok sabu," jelasnya.