Asri menambahkan terduga pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini kelima pria beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.