NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan clandestine lab atau laboratorium rumahan yang mengolah narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, pria berinisial SW (27) ditangkap.
Kasus ini terungkap pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, SW diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.