NADIKABAR.COM — Polisi membongkar pabrik pengoplosan oli palsu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga orang tersangka berinisial Y, H, dan K, yang berperan mulai dari pemodal hingga pengoplos oli, diamankan.

"Telah diamankan tiga orang. Yang pertama adalah Saudara Y sebagai pemilik usaha, aktor intelektual, pemodal, dan yang mengarahkan para tersangka lainnya untuk membuat oli palsu ini. Yang kedua adalah Saudara H dan Saudara K. Yang dua ini adalah membantu zat kimia, membantu proses oli bekas menjadi seakan-akan oli baru," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Selasa (1/9/2026).

Nasriadi menjelaskan para pelaku melakukan kejahatan itu dengan cara mengoplos oli bekas dengan sejumlah bahan. Oli bekas itu kemudian dijual.

"Jadi oli yang bekas sudah hitam pekat dicampur dengan DND dan parafin tersebut menjadi jernih, seakan jernih. Tapi kualitasnya adalah masih kualitas bekas. Walaupun warnanya telah jernih, tapi dia kualitas tetap kualitas bekas," jelasnya.