Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling Dikamuflase Jadi Ikan Asin di Bekasi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap penjualan sisik trenggiling yang dihimpun di sebuah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (J
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 19:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap penjualan sisik trenggiling yang dihimpun di sebuah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dua orang tersangka ditangkap.
"Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Haryanto dalam jumpa pers, Jumat (23/10/2026).
Kasus diungkap pada 6 Oktober 2026 setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, di dalam kontrakan itu ditemukan belasan karung berisi sisik trenggiling.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.