NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap penjualan sisik trenggiling yang dihimpun di sebuah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dua orang tersangka ditangkap.

"Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Haryanto dalam jumpa pers, Jumat (23/10/2026).

Kasus diungkap pada 6 Oktober 2026 setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, di dalam kontrakan itu ditemukan belasan karung berisi sisik trenggiling.