NADIKABAR.COM β€” Polsek Pademangan, Jakarta Utara, membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis setelah menangkap dua pria pengedar berinisial AH (22) dan R (19) di indekos Jalan Pademangan VII RT 04/01, Jakarta Utara.

β€œDengan diamankan dua pria ini, barang haram itu pun otomatis gagal beredar," kata Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala di Jakarta, Rabu.

Daniel mengatakan saat pelaku ditangkap, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 800,48 gram.

Kedua pengedar tembakau sintetis tersebut sudah menjalankan usaha haram ini selama satu tahun dan terungkap berkat laporan masyarakat.