"Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, sementara sang selebgram ditempatkan dalam program rehabilitasi," katanya.Ia menjelaskan, bahwa untuk pengungkapan kasus tersebut bermula dari serangkaian penyelidikan dan pembuntutan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Bandara Soetta pada Senin (14/9).​"Awalnya kami melakukan pembuntutan. Kami menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat," paparnya.​Kemudian, lanjut Michael, atas pemgamanan kedua tersangka itu, polisi menyita 27 buah cartridge vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terdapat transaksi dan bukti pengiriman barang kepada selebgram Jule.​"Polisi kemudian bergerak mengamankan Jule di sebuah apartemen Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil tes urine, dinyatakan positif menggunakan zat etomidate," terangnya.Ia mengatakan upaya pengembangan kasus ini turut dikembangkan dengan berhasil menangkap seorang pria warga negara China berinisial XC.Dimana, dari tangan XC, petugas menyita barang bukti tambahan berupa 71 cartridge vape dengan zat serupa.​"Sehingga ini tuntas dari bandar sampai pemakai. Total ada empat orang yang kita amankan, di mana tiga orang di antaranya kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.​Dalam hal ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam jaringan peredaran narkotika secara ilegal yakni meliputi RR, RN, dan WN China berinisial XC."Sindikat tersebut beroperasi sejak bulan Juli dengan keuntungan mencapai sekitar Rp700.000 per cartridge. Pemasaran dilakukan secara tertutup melalui jaringan pertemanan atau dari mulut ke mulut," kata dia.