NADIKABAR.COM — Seorang pria menjadi korban pencurian di Kabupaten Kudus. Maling menggondol uang ratusan juta dan satu unit laptop, dengan modus yang digunakan mengempiskan ban mobil korban.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Happy Nawang Kuncoro, mengatakan pencurian itu terjadi pada Senin (7/8). Korban diketahui Dwi Irwan.
"Iya benar, peristiwa itu terjadi di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Senin siang kemarin," kata Happy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2026).
Dikatakan Happy, insiden berawal dari korban yang baru saja mengambil uang tunai di salah satu bank di Jalan Jendral Sudirman Kudus. Korban lantas berkendara menuju Gudang Keramik 46 untuk mengambil barang yang sudah dibeli.