NADIKABAR.COM — Polisi memburu mantan pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman, NH alias MNH alias GN yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap eks santriwati berinisial FN (21). NH ternyata sudah kabur sebelum ada laporan ke polisi pada 7 September 2026 lalu.

"Sekarang tersangka dalam proses pengejaran dari pihak kami, karena keberadaan tersangka sudah tidak berada di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, ditemui di halaman Mapolda DIY, Senin (14/9/2026).

"Memang pergi sebelum laporan polisi. Setelah peristiwa itu, sudah pergi. Tapi masih kita cari tahu keberadaannya. Doakan saja, doakan saja kami akan cepat, karena kalau kami memberitahu, takutnya nanti malah (kabur) lebih jauh lagi," sambungnya.

Wiwit menjelaskan penetapan tersangka dilakukan tanggal 13 September 2026 setelah sehari sebelumnya dilakukan gelar perkara. Surat panggilan pemeriksaan pun sebelumnya sudah dilayangkan, namun ternyata tersangka kabur.