NADIKABAR.COM — Polres Dumai menangkap 2 orang terkait peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate di Kota Dumai, Riau. Dari 2 pengedar itu, polisi menyita ribuan ekstasi dan catridge mengandung narkotika jenis etomidate.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial AH alias H (29) dan MI alias I (24). Mereka ditangkap tim Satnarkoba Polres Dumai dari wilayah Bukit Datuk.

"Dari pengungkapan tersebut kami menyita 1.365,5 butir diduga pil ekstasi. Berat kotor sekitar 566,42 gram," kata Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setiawan ketika dimintai konfirmasi, Senin (14/9/2026).

Selain itu turut diamankan pula 12 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Narkotika cair itu bermerek Yakuza dengan berat kotor sekitar 111,82 gram.

Fatikh menyebut pengungkapan dilakukan, Sabtu (12/9) 12 setelah Tim Satresnarkoba Polres Dumai menerima informasi terkait dugaan transaksi pil ekstasi. Tak mau buang waktu, tim langsung turun ke lokasi untuk pengungkapan.