NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mendalami dugaan penistaan agama terkait viralnya buku berjudul "Memburu Muhammad" di media sosial, yang sebelumnya memicu penolakan dan pembatalan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat.
"Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pendalaman itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kepolisian untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Terlebih, kata dia, isu yang berkembang di media sosial tersebut bersinggungan langsung dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sangat sensitif.