Mujiyanto mengatakan waktu pemasangan fasilitas tersebut belum dapat ditentukan karena kepolisian perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub DKI.

β€œKalau kapan, ya, kita ngomong dulu sama orang Dishub,” ujar Mujiyanto.

Menurut dia, rencana pemasangan rambu serta penerangan tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan keselamatan di kawasan yang menjadi perhatian kepolisian setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas.